Beranda › Kalkulator › Rincian Iuran BPJS

Rincian Iuran BPJS

Potongan BPJS di slip gaji hanya menunjukkan bagian Anda. Halaman ini membedah keduanya sekaligus — yang dipotong dari gaji karyawan dan yang dibayar perusahaan di atasnya — untuk kelima program.

Isi angka Anda

Isi formulir untuk melihat hasil.

Contoh hitungan

Upah Rp10.000.000 per bulan. Karyawan membayar Kesehatan Rp100.000 + JHT Rp200.000 + JP Rp100.000 = Rp400.000. Perusahaan membayar Kesehatan Rp400.000 + JHT Rp370.000 + JP Rp200.000 + JKK Rp24.000 + JKM Rp30.000 = Rp1.024.000. Total iuran yang mengalir sebulan adalah Rp1.424.000 — lebih dari tiga kali lipat potongan yang terlihat di slip gaji Anda.

Penjelasan rumus

Kesehatan: karyawan 1% · perusahaan 4%  ·  JHT: 2% · 3,7%  ·  JP: 1% · 2%  ·  JKK perusahaan 0,24%  ·  JKM perusahaan 0,3%

Basis perhitungan Kesehatan dibatasi pada upah Rp12.000.000 dan basis JP dibatasi Rp11.086.300 (berlaku sejak Maret 2026); di atas angka itu, iurannya tidak bertambah. Tarif JKK sebenarnya berkisar 0,24%–1,74% tergantung tingkat risiko pekerjaan — kalkulator ini memakai 0,24% (risiko sangat rendah) sebagai asumsi, dan hal itu dinyatakan terbuka di hasil perhitungan. JHT tidak memiliki batas basis upah.

Tanya jawab

Kenapa potongan BPJS di slip gaji saya hanya sebagian kecil?

Karena slip gaji hanya menampilkan iuran bagian karyawan. Bagian perusahaan — yang jumlahnya lebih besar — dibayar terpisah dan tidak mengurangi gaji Anda.

Apakah iuran Kesehatan naik terus mengikuti gaji?

Tidak. Basisnya dibatasi upah Rp12.000.000, jadi pada upah di atas itu iuran Kesehatan karyawan mentok di Rp120.000 per bulan.

Tarif JKK perusahaan saya kok berbeda?

JKK bertingkat menurut risiko pekerjaan (0,24%–1,74%). Kalkulator ini mengasumsikan tingkat terendah; perusahaan dengan risiko lebih tinggi membayar lebih besar.