Beranda › Kalkulator › Kalkulator Gaji Bersih

Kalkulator Gaji Bersih

Berapa gaji yang benar-benar masuk rekening setelah dipotong PPh 21 dan BPJS? Perkiraan ini berguna saat menilai tawaran kerja atau memeriksa slip gaji Anda sendiri.

Isi angka Anda

TK = tidak kawin, K = kawin; angka = jumlah tanggungan (maksimal 3 yang dihitung).

Isi formulir untuk melihat hasil.

Penting — baca sebelum memakai angka ini: kalkulator ini adalah estimasi dengan metode disetahunkan (PPh setahun dibagi 12). Pemotongan resmi oleh pemberi kerja pada Januari–November memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER) menurut PP 58/2023, lalu direkonsiliasi pada Desember dengan tarif progresif biasa — sehingga total PPh setahun kurang lebih sama, tetapi potongan per bulan Januari–November dapat berbeda dari hasil kalkulator ini. Hasil ini bukan pengganti slip gaji atau perhitungan payroll resmi.

Contoh hitungan

Gaji kotor Rp10.000.000 per bulan, status TK/0, ikut BPJS. Bruto setahun Rp120.000.000; biaya jabatan 5% = Rp6.000.000 (pas menyentuh batas maksimalnya); iuran JHT dan JP karyawan setahun Rp3.600.000. Penghasilan neto Rp110.400.000 dikurangi PTKP Rp54.000.000 menghasilkan PKP Rp56.400.000. PPh setahun = 5% × Rp56.400.000 = Rp2.820.000 (Rp235.000 per bulan). Potongan BPJS per bulan Rp400.000 (Kesehatan Rp100.000 + JHT Rp200.000 + JP Rp100.000). Gaji bersih ≈ Rp9.365.000 per bulan.

Penjelasan rumus

PKP = Bruto setahun − Biaya jabatan − Iuran JHT & JP karyawan − PTKP

Konstanta yang dipakai (2026): PTKP dasar Rp54.000.000 per tahun, ditambah Rp4.500.000 bila kawin dan Rp4.500.000 per tanggungan (maksimal 3 tanggungan). Biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp6.000.000 per tahun. Iuran karyawan: BPJS Kesehatan 1% dari upah (upah maksimal yang dihitung Rp12.000.000), JHT 2% tanpa batas, JP 1% dari upah (maksimal Rp11.086.300, berlaku sejak Maret 2026). PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan penuh, lalu dikenai tarif progresif UU HPP: 5% sampai Rp60 juta, 15% untuk Rp60–250 juta, 25% untuk Rp250–500 juta, 30% untuk Rp500 juta–5 miliar, dan 35% di atas Rp5 miliar. PPh bulanan pada kalkulator ini adalah PPh setahun dibagi 12.

Tanya jawab

Kenapa potongan di slip gaji saya berbeda?

Karena Januari–November pemberi kerja wajib memakai skema TER (PP 58/2023), bukan setahun-dibagi-12. Selisihnya diselesaikan pada pemotongan Desember, jadi bandingkan total setahun, bukan satu bulan.

Apakah tunjangan dan bonus dihitung?

Di perhitungan nyata, penghasilan teratur dan tidak teratur (bonus/THR) ikut menjadi objek PPh dan sebagian BPJS. Kalkulator ini menyederhanakan pada gaji bulanan tetap saja.

Apakah iuran BPJS Kesehatan mengurangi pajak?

Tidak dalam perhitungan ini — yang mengurangi penghasilan bruto untuk PPh adalah biaya jabatan serta iuran JHT dan JP yang dibayar karyawan, sesuai ketentuan yang berlaku.